Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lenny Hidayat, SSos, MPP
Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi

Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi (ESG)

Gaji Naik, Kinerja Polri Naik?

Kompas.com - 25/03/2019, 16:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASIH segar ingatan kita di awal tahun 2019, pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Minggu lalu kembali kabar baik bergema bagi seluruh personel Polri bahwa gaji mereka naik.

Banyak pihak yang bernada skeptis, antara lain, akankah mengubah kinerja polisi? Apakah selama ini ada ukuran yang jelas untuk menilai kinerja Polri di semua tingkatannya?

Deretan pertanyaan ini sangat wajar karena publik mengaitkan kenaikan dengan momen tahun politik. Baik jajaran PNS, kepala desa, maupun Polri diberikan kenaikan.

Namun, jika kita bandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan gaji dilakukan setiap tahun sesuai inflasi. Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji pokok setelah 4 tahun sebesar rata-rata Rp 100.000 hingga Rp 250.000 per level.

Strategi yang digunakan pemerintah saat ini adalah mengaitkan tunjangan kinerja atau tunjangan hari raya dengan kinerja melalui program Reformasi Birokrasi.

Gaji di dunia profesional sangat menentukan kinerja, standar ini berbeda dengan dunia birokrasi. Ketika seseorang menjadi PNS/Polri/TNI, gaji adalah konstanta, pakem dan tidak berubah, serajin apa pun kita. Karena itu, logika mendongkrak kinerja berbeda dengan sektor swasta.

Istilah yang paling sering digunakan untuk menaikkan kinerja di kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau birokrasi adalah tunjangan kinerja. Jika diparalelkan dengan swasta, logikanya mirip dengan komisi atau insentif. Tentunya dengan ukuran kinerja bermacam-macam sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Khusus pengukuran eksternal Polri, Indeks Tata Kelola Kepolisian adalah satu-satunya penilaian kinerja Polri yang dilakukan secara independen.

Setelah berjalan hampir 4 tahun, ITK menilai satuan kerja atau setara dengan divisi, dari aspek kompetensi, perilaku, keadilan layanan, daya tanggap, efektivitas, dan tanggung jawab di seluruh tingkatan polres, polda, dan Polri.

ITK mengunakan metode indeks dengan menggabungkan 250-350 indikator yang terdiri dari 3 jenis data: obyektif, observasi, dan persepsi.

Penelitian ini telah dilakukan secara berkelanjutan dari 2015 hingga 2018 dengan melibatkan lebih dari total 186 satuan kerja, yakni 34 polda, 140 polres, dan 12 tingkat di Polri.

Total responden eksternal yang turut menilai kinerja Polri selama 3 tahun sebanyak 10.622 responden, yang terdiri dari perwakilan elemen Polri, pemerintah daerah, legislatif, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Posisi ITK di antara pengukuran lainnya adalah sebagai pelengkap pengukuran kinerja pemerintah yang telah ada sebelumnya, yaitu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PNPRB) dan Zona Integritas (ZI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Perbedaannya, PMPRB dilakukan dengan metode self-assessment, sedangkan ITK dinilai oleh tim independen.

Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018, sejak 2020 ITK akan menjadi alat ukur internal Polri yang digunakan sebagai pintu menuju seleksi Zona Integritas Kemenpan-RB.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com