DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali menggagalkan penyelundupan anak orangutan berusia 2 tahun di Bandara Ngurah Rai Bali, Jumat (22/3/2019) malam. Saat diselamatkan orang utan ini dalam kondisi terbius.
Orangutan tersebut disita dari penumpang atas nama Zhestkov Andrei, warga negara Rusia. Zhestkov merupakan penumpang Garuda Indonesia GA 870 tujuan Rusia dengan transit di Seoul.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Bali I Ketut Catur Marbawa dalam keterangan persnya di Denpasar pada Sabtu (23/3/2019) mengatakan orangutan tersebut dimasukan ke keranjang di dalam koper penumpang.
Keberadaan orang utan dalam koper tersebut diketahui melalui Pre Screening X-Ray No 3 terminal keberangkatan internasional Ngurah Rai Airport.
"Orang utan jantan perkiraan umur 2 tahunan diduga diberi obat jenis CTM, ditemukan sejumlah pil CTM di koper yang menyebabkan orang utan tersebut tidur selama di dalam koper," kata Catur.
Baca juga: BKSDA Aceh Evakuasi Orangutan yang Terjebak di Kebun Sawit Warga
Saat ini orangutan tersebut diamankan ke kantor Balai KSDA Bali untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan proses hukum terhadap pelaku ditangani pihak Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai.
"Sementara barang bukti diserahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Catur.