JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang dari panitia seleksi jabatan Kementerian Agama di wilayah Jawa Timur.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
"Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (21/3/2019).
Menurut Febri, pemeriksaan sedang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim KPK mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag
Sebab, salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin sempat tak lolos seleksi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Hal itu mengingat Haris pernah terkena sanksi hukuman disiplin.
Namun, pada akhirnya Haris lolos seleksi jabatan dan menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
"Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS," kata Febri.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Geledah Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Penyidik KPK Amankan Koper Biru
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.