Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Bungkam Usai Diperiksa Bawaslu

Kompas.com - 20/03/2019, 19:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (20/3/2019).

Ia hadir ke kantor Bawaslu untuk dimintai keterangan melalui persidangan, terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Eko diperiksa selama kurang lebih satu jam. Seusai diperiksa, Eko bergegas memasuki mobilnya dan meninggalkan kantor Bawaslu. Eko tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: Viral Video Polisi Diduga Terlibat Acara Jokowi Yes, Ini Kata Polri-Bawaslu

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes Anwar Sanusi mengatakan, Eko tak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan karena sedang terburu-buru.

"Kan buru-buru beliau, agendanya cukup banyak, jadi bukan berarti kita menghindar, enggak. Ada rapat selanjutnya jadi beliau buru-buru," kata Anwar.

Baca juga: Bawaslu Jadwalkan Periksa Menteri Desa Terkait Dugaan Kampanye Tanpa Cuti

Anwar menjelaskan, Eko diberi enam hingga tujuh pertanyaan dari Majelis Hakim. Pertanyaan itu bersifat klarifikatif dan administratif mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang ditudingkan ke Eko.

Kasus dugaan pelanggaran ini bermula dari temuan Bawaslu Sultra. Saat itu, Eko menghadiri Deklarasi Relawan Forum Satu Nusantara untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Kendari, Sultra, Jumat (22/2/2019).

Eko diduga belum mendapatkan izin cuti kampanye saat menghadiri deklarasi. Padahal, untuk berkampanye, pejabat negara harus mendapat izin cuti.

Kompas TV Bagi Bawaslu, pemanggilan Fadli Zon telah sesuai prosedur berdasarkan laporan dari pelapor. Setelah dilakukan pengkajian, Bawaslu DKI menindaklanjuti laporan denganmeminta klarifikasi dari terlapor.Salah satunya Fadli Zon. Terkait dengan klaim Fadli Zon yang hadir di acara Munajat 212 sebagai wakil Ketua DPR, Bawaslu DKI beranggapan bahwakehadiran Fadli Zon sesuai dengan prosedur dan aturan. #FadliZon #Munajat212 #RumahPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com