JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan daftar pertanyaan yang tak tersampaikan dalam debat calon wakil presiden, Minggu (17/3/2019).
Daftar pertanyaan debat itu diserahkan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Harapannya, kedua calon presiden dan calon wakil presiden serta tim sukses dapat memanfaatkan daftar pertanyaan yang belum terjawab itu, sebagai bahan kampanye.
Baca juga: Komite Damai Dipertahankan di Debat Keempat Pilpres
"Soal-soal yang di luar dibacakan dalam debat itu nanti diserahkan ke TKN 01 dan BPN 02 secara sama, agar itu menjadi bahan kajian di internal masing-masing calon dan bisa jadi bahan untuk pengayaan materi kampanye masing-masing pasangan calon," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Selasa (19/3/2019).
Pramono menjelaskan, dalam debat cawapres, ada 20 daftar pertanyaan. Seluruhnya disusun oleh panelis.
Sebanyak 20 pertanyaan itu mencakup empat tema debat. Sehingga, masing-masing tema debat diturunkan menjadi lima pertanyaan.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Enggan KPU Undang Menteri Sejak Awal Debat Pilpres
Namun, dalam debat hanya muncul empat pertanyaan, yang setiap satu pertanyaan diambil dari satu tema.
"Sehingga pemberian soal (yang tak terjawab dalam debat) ini bukan suatu kesia-siaan," ujar Pramono.
Debat ketiga diikuto cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Debat ini mengambil tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.