JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsi Komite Damai akan tetap dipertahankan dalam debat keempat pilpres. Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Komite Damai yang ada di debat ketiga dianggap efektif untuk memastikan debat berjalan dengan tertib.
"Kita juga merasakan manfaat keberadaan Komite Damai untuk memastikan jalannya debat, baik dari persiapan, pelaksanaan, maupun pasca-debat, itu betul-betul bisa kondusif," kata Pramono usai rapat persiapan debat keempat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
"Dan jika ada masalah-masalah yang muncul di lapangan itu bisa langsung seketika diselesaikan," sambungnya.
Baca juga: TKN Pertanyakan Alasan KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Pilpres
Pramono mengatakan, anggota Komite Damai bisa saja berubah. Baik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno boleh mengganti anggota Komite Damai mereka.
Komite Damai beranggotakan enam orang yang terdiri dari seorang perwakilan KPU, seorang perwakilan Bawaslu, dan tim kampanye paslon masing-masing dua orang.
Baca juga: Ryan Wiedaryanto dan Kania Sutisnawinata Diusulkan Jadi Moderator Debat Keempat
Mewakili KPU, yaitu Komisioner Wahyu Setiawan. Sedangkan Bawaslu diwakili oleh Anggota, Mochammad Afifuddin.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng.
Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diwakili oleh Anggota Direktorat Media dan Komunikasi Imelda Sari dan Anggota BPN Putra Jaya Husin.