JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau calon pemilih untuk tak asal memilih calon-calon pemimpinnya di Pemilu 2019.
Pada 17 April nanti, masyarakat secara serentak akan menentukan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten, kota.
"KPK mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Namun, jangan asal pilih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Jumat (15/3/2019).
Calon pemilih diharap melihat latar belakang dan rekam jejak dari kandidat-kandidat yang dipilih. Hal itu guna memastikan lembaga yang akan ditempati terbebas dari korupsi.
Baca juga: Yuk, Cek Jejak Rekam Calon Pilihanmu di 5 Situs Berikut Ini....
Harapannya, para kandidat yang terpilih merupakan orang-orang yang berintegritas. Sehingga mereka bisa bekerja demi kepentingan publik.
"Perlu dilihat rekam jejak dan profilnya, termasuk apakah pernah menjadi terpidana kasus korupsi dan bagi yang menjabat penyelenggara negara (calon petahana) apakah sudah melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan benar," ujarnya.
Ia pernah mengatakan, jika masyarakat memilih calon yang pernah bermasalah atau karena politik uang, hal itu bisa menghambat upaya mewujudkan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.