Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Prabowo Akan Angkat Seluruh Guru Honorer K2 Jadi PNS

Kompas.com - 15/03/2019, 10:28 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menuturkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen mengangkat status para guru honorer kategori 2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS) jika terpilih pada Pilpres 2019.

Pengangkatan para guru honorer, kata Andre, akan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun.

"Prabowo Sandi berkomitmen akan memastikan guru-guru honorer K2 akan diangkat menjadi PNS secara bertahap dalam lima tahun," ujar Andre dalam sebuah diskusi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

"Ini yang akan kita kerjakan dan kita tawarkan untuk masyarakat Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Gaji Ribuan Guru Honorer Tertunda, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selain itu, lanjut Andre, Prabowo-Sandiaga akan membuat aturan khusus terkait upah guru honorer kategori 2, jika terpilih pada Pilpres 2019.

Menurut Andre, Prabowo-Sandiaga berkomitmen bahwa para guru honorer harus mendapatkan upah yang layak.

"Prabowo-Sandi akan membuat peraturan khusus. Jangan lagi guru-guru honorer yang bekerja mendidik anak kita, minimal mereka mendapat upah yang layak, yaitu minimal harus seusai dengan UMR," kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Baca juga: Mendikbud: Guru Honorer Masih Dibutuhkan

Menurut Andre, saat ini masih ada guru honorer yang menerima upah antara Rp 100.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Upah tersebut dibayarkan satu kali dalam tiga bulan. Bahkan, kata Andre, ada guru honorer yang menerima upah per enam bulan.

Andre memastikan, hal itu tidak akan terjadi jika pasangan Prabowo-Sandiaga terpilih.

"Kami ingin pastikan guru-guru honorer K2 yang demonstrasi beberapa bulan lalu di depan Istana, Insya Allah mereka tidak akan demo lagi di zaman Prabowo-Sandi," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com