Salin Artikel

BPN: Prabowo Akan Angkat Seluruh Guru Honorer K2 Jadi PNS

Pengangkatan para guru honorer, kata Andre, akan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun.

"Prabowo Sandi berkomitmen akan memastikan guru-guru honorer K2 akan diangkat menjadi PNS secara bertahap dalam lima tahun," ujar Andre dalam sebuah diskusi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

"Ini yang akan kita kerjakan dan kita tawarkan untuk masyarakat Indonesia," ucapnya.

Selain itu, lanjut Andre, Prabowo-Sandiaga akan membuat aturan khusus terkait upah guru honorer kategori 2, jika terpilih pada Pilpres 2019.

Menurut Andre, Prabowo-Sandiaga berkomitmen bahwa para guru honorer harus mendapatkan upah yang layak.

"Prabowo-Sandi akan membuat peraturan khusus. Jangan lagi guru-guru honorer yang bekerja mendidik anak kita, minimal mereka mendapat upah yang layak, yaitu minimal harus seusai dengan UMR," kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Menurut Andre, saat ini masih ada guru honorer yang menerima upah antara Rp 100.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Upah tersebut dibayarkan satu kali dalam tiga bulan. Bahkan, kata Andre, ada guru honorer yang menerima upah per enam bulan.

Andre memastikan, hal itu tidak akan terjadi jika pasangan Prabowo-Sandiaga terpilih.

"Kami ingin pastikan guru-guru honorer K2 yang demonstrasi beberapa bulan lalu di depan Istana, Insya Allah mereka tidak akan demo lagi di zaman Prabowo-Sandi," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/15/10284341/bpn-prabowo-akan-angkat-seluruh-guru-honorer-k2-jadi-pns

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke