Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Jembatan di Kampar Diduga Sekitar Rp 39,2 Miliar

Kompas.com - 14/03/2019, 21:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian negara dalam pengadaan dan pembangunan Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau mencapai Rp 39,2 miliar.

"Diduga proyek ini terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp 117,68 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan menjadi tersangka.

KPK juga menjerat Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa.

Baca juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan di Kampar

"Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka," kata Saut.

Pada awalnya, Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis, di antaranya Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City.

"Pada pertengahan 2013, diduga ADN mengadakan pertemuan di Jakarta dengan IKS dan beberapa pihak lain. ADN memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan engineer estimate kepada IKS," kata Saut.

Pada 19 Agustus 2013, kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang proyek tersebut, dengan lingkup pekerjaan pondasi. Lelang ini dimenangkan oIeh PT Wijaya Karya.

"Pada Oktober 2013, ditandatangani kontrak pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan nilai Rp 15.198.470.500 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014," ujar Saut.

Baca juga: Jadi Tersangka, PPK Proyek Jembatan di Kampar Diduga Terima Uang Sekitar Rp 1 Miliar

Setelah kontrak tersebut, Adnan meminta pembuatan engineer estimate pembangunan tahun anggaran 2014 ke konsultan. Di sisi lain, Suarbawa meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan.

KPK menduga kerja sama antara Adnan dan Suarbawa terus berlanjut sampai pelaksanaan pembangunan proyek ini dibiayai APBD Tahun 2015 hingga APBD Tahun 2016. Adnan diduga menerima fee sekitar Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai kontrak.

Kompas TV Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi diam selama tujuh ratus menit di teras gedung merah putih KPK, Selasa (12/3). Aksi ini dilakukan untuk memeringati tujuh ratus hari pasca-penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras oleh pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Mereka juga memegang light stick dan poster yang bertuliskan dukungan pada penyidik senior KPK itu. Wadah pegawai KPK bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil meminta presiden membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen, karena tim bentukan kepolisian dinilai tidak mampu membongkar otak pelaku penyiraman air keras. #TerorNovelBaswedan #700HariTerorNovel #NovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com