Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aher Beri Klarifikasi soal Kasus Dugaan Pemberian Kredit Fiktif di BJBS

Kompas.com - 14/03/2019, 05:05 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memenuhi undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemberian kredit fiktif yang melibatkan Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah), Rabu (13/3/2019).

Bank tersebut diduga memberikan fasilitas pembiayaan kepada debitur atas nama PT Hastuka Sarana Karya (HSK) untuk pembelian kios pada Garut Super Blok dengan plafond sebesar Rp 566,45 miliar selama periode Oktober 2014 hingga Juni 2015.

Aher mengatakan, ia ditanyai seputar posisinya saat menjabat sebagai gubernur, yang merupakan pemegang saham mewakili pemerintah untuk BJB.

"Intinya, posisi saya di BJB dan bagaimana pengetahuan saya tentang apa yang terjadi di BJBS," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Dengan jabatan tersebut, ia berhak mengusulkan calon komisaris atau calon direksi di BJB.

Namun, Aher menegaskan dirinya tak memiliki hubungan sama sekali dan tidak ada tanggung jawab langsung terhadap BJBS. Pemegang saham mayoritas dari BJBS merupakan BJB.

"Terkait BJB Syariah, saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apa pun kepada BJB Syariah, tidak ada hubungan kredit apalagi hubungan keuangan, tidak ada," kata Aher.

Aher juga mengaku tidak tahu-menahu perihal kredit macet di tubuh BJBS.

Menurut pengakuan Aher, peristiwa itu diketahui setelah ia mendapat informasi dari pengurus BJB.

Setelah mengetahuinya, dia mengaku telah memberikan arahan kepada pihak bank untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya mengetahui, bukan dari pengurus BJBS, tapi saya tahu ada kredit macet itu dari BJB, selaku pemegang saham mayoritas di BJBS," kata dia.

"Tentu sebagai gubernur saya memberi arahan, segera selesaikan, antisipasi. Jangan lupa, untuk menyelesaikan masalah perbankan itu jangan ada guncangan karena ini masalah keuangan, masalah kepercayaan publik," lanjut Aher.

Ke depannya, ia menilai kecil kemungkinannya dirinya kembali dipanggil karena semua informasi terkait bank tersebut sudah disampaikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Dalam kasus ini, pemberian pembiayaan kepada PT HSK dilakukan dengan mengalihkan 161 debitur end user sebesar Rp 566,45 miliar.

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan yaitu pembiayaan end user dengan akad murabahah yang artinya apabila selesai dibangun langsung dibayar tunai.

Faktanya, uang dibayarkan sebelum proyek tersebut selesai. Dengan demikian, terjadi potensi penggunaan uang kredit untuk peruntukan selain pembangunan GSB.

Setelah didalami, 161 debitur itu kualitas pembiayaannya macet, dianggap tidak bankable, dan sebagian fiktif. Debitur diduga hanya rekayasa dari PT HSK.

Selain itu, PT HSK tidak memberikan jaminan agunan sertifikat tanah induk pokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com