Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Dimintai Keterangan 8 Jam Terkait 3 Laporan Dugaan Fitnah

Kompas.com - 08/03/2019, 23:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin merampungkan proses pemeriksaan terkait tiga dugaan fitnah yang sebelumnya dilaporkan TKN ke Bareskrim.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sedang dirampungkan.

"Masih tahap proses penyelesaian, dari jam 2 tadi siang kami dimintai keterangan, di BAP sebagai pelapor dan para saksi, terkait dengan 3 laporan yang kami laporkan ke Bareskrim Polri," ungkap Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) malam.

Baca juga: 3 Laporan TKN terhadap Unggahan Berisi Fitnah Diterima Bareskrim

Laporan pertama yang dimaksud bernomor LP/B/0285/III/2019/BARESKRIM terkait video yang menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara.

Kemudian, laporan kedua terkait rekaman suara yang mengatakan bahwa Jokowi bukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tenaga asing yang akan memilih di Pemilu 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0286/III/2019/BARESKRIM.

Laporan terakhir tentang video kampanye seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih, dengan nomor LP/B/0287/III/2019/BARESKRIM.

Ade mengungkapkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada penyidik bahwa ketiga informasi yang tersebar di media sosial tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

Proses pemeriksaan, terangnya, berlangsung agak lama karena terdapat 3 laporan yang didalami, dengan jumlah sekitar 6-7 penyidik. Pertanyaan yang diajukan sebanyak 15-20 butir untuk setiap perkara.

TKN, ungkapnya, juga menghadirkan tiga orang saksi yang telah menonton video tersebut.

"Saksi kita ada 3 tadi, kita enggak ada saksi fakta ya, jadi melihat videonya, karena itukan viral di sosial media, kita melihat video yang viral itu. Saksi ada Bu Erlinda, Pak Rony (Pahala) dan Cris (J. Sihombing) ," ujarnya.

 

Baca juga: Sambangi Bareskrim, Timses Jokowi Beri Keterangan soal 3 Laporan Dugaan Fitnah

Ketiga saksi masuk dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Mereka pun meminta pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

Sebelumnya, 3 laporan dari TKN Jokowi-Ma'ruf terkait tiga unggahan yang diduga kampanye hitam telah diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (6/3/2019) malam.

Jerat hukum yang disangkakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan KUHP.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera akhirnya mengakui bahwa wanita pelaku #kampanyehitam di Makassar, Sulawesi Selatan adalah simpatisannya. PKSakhirnya mengakui bahwa wanita pelaku kampanye hitam di #Makassar, Sulawesi Selatan adalah simpatisannya. Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Pipin Sopian menyebut ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam dalam video yang beredar di media sosial adalah #simpatisanPKS. PKS mengakui simpatisan terlibat langsung dalam proses kampanye. Namun PKS menegaskan baik kader maupun simpatisan dilarang melakukan kampanye hitam. Polisi terus melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap kasus beredarnya video kampanye hitam dengan melibatkan ibu-ibu yang menyebarkan hasutan bahwa bila Jokowi-Ma&rsquo;ruf terpilih, maka pelajaran agama dan pesantren akan dihapuskan. Selain mencari pelaku polisi juga tengah menyebar tim <em>cyber</em> untuk menelusuri sejauh mana penyebaran video kampanye hitam itu di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com