Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Catat 165 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Kompas.com - 08/03/2019, 16:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu mencatat, terjadi 165 kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 7 Desember 2018 hingga 1 Maret 2019.

Sejumlah 165 ASN yang melanggar itu tersebar di 15 provinsi di Indonesia.

"Jumlah pelanggaran ASN secara berturut-turut dari provinsi tersebut terjadi di Jawa Tengah 43 pelanggaran, Sulawesi Selatan 26 pelanggaran, Sulawesi Tenggara 19 pelanggaran, Jawa Barat 17 pelanggaran, Banten 16 pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Selain itu, ditemukan pula 8 pelanggaran ASN di Bali, 7 di Sulawesi Barat, 6 di Nusa Tenggara Barat, serta Riau dan Kalimantan Timur masing-masing lima pelanggaran.

Ditambah lagi Bangka Belitung tiga pelanggaran, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan masing-masing dua pelanggaran, dan Maluku satu pelanggaran.

Baca juga: KPU: ASN Boleh Sosialisasikan Program Pemerintah Asal Tak Kampanye

Dilihat dari bentuk pelanggarannya, sebanyak 40 kasus ASN melakukan tindakan menguntungkan peserta/calon di media sosial, 27 kasis ASN melakukan tindakan yang menguntungkan peserta/calon, dan 23 kasus ASN hadir dalam kampanye.

Ada pula 16 kasus ASN menggunakan atribut partai/peserta pemilu dan/atau membagikan alat peraga kampanye, 14 kasus ASN menjadi anggota partai politik, 10 kasis ASN menghadiri kegiatan peserta pemilu (non kampanye).

Lalu, sebanyak 2 kasus ASN mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif namun belum mengundurkan diri sebagai ASN, dan satu kasus adalah keterlibatan ASN sebagai tim kampanye peserta Pemilu.

"Dari 165 pelanggaran tersebut, tindak lanjut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap pelanggaran ASN berjumlah 24 kasus," kata Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com