Penyanyi asal AS, Bruno Mars, menanggapi kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang membatasi penayangan dua lagunya, "That's What I Like" dan "Versace on the Floor", di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019, dua lagu Mars termasuk dalam 17 lagu bahasa Inggris yang liriknya dinilai vulgar atau mengandung tema kehidupan dewasa.
"Jangan samakan saya dengan penyimpangan seksual," kata Bruno Mars.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.