Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet memasuki babak baru.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus itu, Kamis (28/2/2019), pukul 09.00 WIB.
Ada sejumlah fakta menarik yang terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa. Ratna mengaku salah dan siap dipenjara.
Baca perkembangan berita selengkapnya. Baca juga: Alasan Ratna Sarumpaet Kirim Pesan dan Foto Lebam ke Rocky Gerung