Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Dokter Difasilitasi Agar Obatnya dari Pabrik Tertentu, Itu Melanggar UU...

Kompas.com - 27/02/2019, 12:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/2/2019). Mahfud mengatakan, ia cukup rutin ke KPK untuk mendiskusikan persoalan pemberantasan korupsi.

"Rutin ke sini ya. Kita bicara tentang banyak hal terutama pemberantasan korupsi ke masa depan karena ada perkembangan baru dalam modus korupsi itu," kata Mahfud usai melakukan pertemuan, Rabu siang.

Baca juga: Singapura Duga Akuisisi Uber-Grab Langgar UU Persaingan Usaha, di Indonesia?

Salah satu yang dibahas, kata Mahfud, adalah pemberantasan korupsi di sektor swasta. Menurut Mahfud, ada banyak contoh praktik-praktik kejahatan yang mengarah pada korupsi sektor swasta di Indonesia.

"Misalnya, pabrik obat memfasilitasi dokter tertentu agar setiap ada pasien, obatnya itu dari pabrik. Itu kan melanggar Undang-undang Persaingan Usaha," kata Mahfud.

"Misalnya, ada orang membayar toko-toko retail agar kalau nampung beras harus dari daerah ini misalnya. Itu kan merugikan rakyat," sambungnya.

Baca juga: Pakar Pidana: Korupsi Sektor Swasta Seharusnya Masuk UU Tipikor, Bukan KUHP

Menurut Mahfud, Indonesia harus bergerak dalam penanganan kasus korupsi di sektor swasta. Sebab, negara-negara lain sudah gencar memberantas korupsi sektor swasta.

Di sisi lain, Mahfud juga menyinggung praktik memperdagangkan pengaruh atau trading influence.

Ketentuan mengenai memperdagangkan pengaruh tercantum dalam Pasal 18 United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Indonesia pun telah meratifikasinya.

Baca juga: KPK: Keliru jika Korupsi Sektor Swasta Hanya Ditangani Polisi dan Jaksa

"Kita diskusi hal seperti itu, yang seperti itu tuh kita diskusikan juga bagaimana ke depannya," ujarnya.

Terkait penanganan kasus korupsi saat ini, Mahfud mengaku diskusi tadi hanya membahas penanganan kasus korupsi secara umum.

"Semua secara umum lah tidak spesifik menyebut kasus," kata dia.

Kompas TV Anggota KomisiIII DPR Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mendapatkan informasi pemanggilan salah satu cawapres ke KPK. <br /> <br /> Taufiqulhadi menyebut informasi pemanggilan didapat melalui mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.<br /> <br /> Menurut Taufiqulhadi nantinya salah satu dari dua cawapres akan menjadi saksi dalam kasus korupsi korporasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com