Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Undangan Rakernas Peningkatan Kinerja dari Kepala LIPI

Kompas.com - 25/02/2019, 19:19 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Saat ini beredar sebuah pesan singkat (SMS) yang mengatasnamakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tangerang, Agus Haryono,

Pesan ini beredar melalui pesan pendek atau SMS, juga tersebar di media sosial hingga hari ini, Senin (25/2/2019).

Dalam pesan disebutkan bahwa akan ada rapat koordinasi nasional (rakernas) yang akan diselenggarakan di Semarang pada 3-5 Maret 2019.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan ini dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal pada Senin (25/2/2019).

Dalam pesan itu, disebutkan bahwa Kepala LIPI Tangerang, Agus Haryono mengundang Dr Akhmad Darmawan dengan nomor peserta 09998879 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (rakernas) Peningkatan Kinerja Tenaga Kesehatan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Adapun, rakernas ini akan dilaksanakan di Hotel Grand Hilton, Semarang pada 5-6 Maret 2019. Pesan ini juga mengatasnamakan pihak Kemenristek Dikti.

Selain itu, pesan tersebut juga berisi informasi bahwa seluruh biaya transportasi dan akomodasi peserta rakernas akan ditanggung oleh pihak Kemenristek Dikti, yakni sebesar Rp 8 juta.

Sementara, untuk mengurus penerimaan dana akomodasi, peserta diminta untuk menghubungi Ketua Panitia Penyelenggara, Prof Suprapto MKes, PhD atau nomor kontak 085220780123.

Dalam pesan, dijelaskan juga bahwa sebaiknya peserta segera mengambil undangan paling lambat Selasa (26/2/2019).

Penelusuran Kompas.com:

Beredarnya SMS yang belum jelas kebenarannya ini, pihak Kompas.com kemudian meminta klarifikasi kepada LIPI.

Kepala Sub Bagian Hubungan Media, Biro Kerja Sama Hukum dan Humas LIPI, Fakhri Zakaria menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar.

"Untuk semua undangan kegiatan, LIPI tidak pernah memberikan undangan lewat SMS. Mekanismenya dilakukan melalui surat dinas resmi," ujar Fakhri saat dihubungi Kompas.com pada Senin (25/2/2019).

"Kejadian tersebut sebelumnya sudah pernah terjadi setahun lalu. Pelaku selalu mencatut nama pejabat LIPI," kata dia.

Menilik banyaknya pesan yang meresahkan ini, LIPI juga telah melapor kepada pihak operator telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor pelaku.

Fakhri mengungkapkan bahwa sebelumnya Sekretaris Utama LIPI juga sempat menjadi korban pencatutan SMS palsu tersebut.

Atas kasus penyebutan nama secara ilegal tersebut, LIPI juga telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Selain itu, LIPI juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan LIPI.

"Jika menemukan surat atau pesan yang mengatasnamakan LIPI, segera lakukan konfirmasi melalui telepon 021-522 5711 ext. 1352/1355, atau email humas@mail.lipi.go.id," ujar Fakhri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com