Ia melanjutkan lahan seluas itu biasanya digunakan untuk industri ekspor yang membutuhkan bahan baku, salah satunya kertas.
"Kalau tidak ada penguasaan wilayah untuk bahan baku bagaimana? Dan itu juga lahan ada sistemnya. Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus itu," ujar Kalla.
"Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," lanjut dia.
Baca juga: Erick Thohir: Kalau BPN Merasa Kepemilikan Lahan Masalah Pribadi Ya Mohon Maaf
Diberitakan, Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.
Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.
Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.