Salin Artikel

Jokowi Mengaku Tak Salahkan Prabowo soal Penguasaan Lahan Ratusan Ribu Hektar

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan Prabowo tak salah menguasai lahan seluas itu lantaran izinnya diperoleh sesuai dengan undang-undang.

"Memang tidak ada masalah. Apa saya pernah bilang (itu) masalah? Enggak kok," kata Jokowi saat ditemui di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Jokowi mengatakan dirinya mengungkapkan penguasaan lahan oleh Prabowo saat Debat Pilpres kedua lantaran Capres nomor urut 02 itu menilai program kerjanya membagikan konsesi tanah kepada masyarakat itu tidak bermanfaat.

Karena itu, lanjut Jokowi, saat itu ia menyebut luas lahan yang dikuasi Prabowo untuk membandingkan dengan luas konsesi lahan yang diberikan kepada masyarakat.

"Saya itu menyampaikan ya Pak Prabowo kan menyampaikan bahwa pembagian sertifikat itu tidak bermanfaat karena nanti kan tanah-tanah akan habis. Kan gitu. Saya hanya menyampaikan kan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu. Enggak memasalahkan itu ilegal atau itu enggak," ujar Jokowi.

"Sudah saya sampaikan, bahwa kan pada ikut di perhutanan sosial. Ada yang kita beri satu hektar. Ada masyarakat adat ulayat 800 hektar, 2.000 hektar, itu kecil-kecil memang. Ada yang 2 hektar, memang kecil-kecil," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penguasaan lahan di Aceh dan Kalimantan Timur oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menyalahi aturan.

Ia mengatakan, Prabowo memperoleh hak penguasaan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) melalui mekanisme yang dilegalkan undang-undang.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Ia melanjutkan lahan seluas itu biasanya digunakan untuk industri ekspor yang membutuhkan bahan baku, salah satunya kertas.

"Kalau tidak ada penguasaan wilayah untuk bahan baku bagaimana? Dan itu juga lahan ada sistemnya. Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus itu," ujar Kalla.

"Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," lanjut dia.

Diberitakan, Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/21304421/jokowi-mengaku-tak-salahkan-prabowo-soal-penguasaan-lahan-ratusan-ribu

Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke