Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Langkah KPU Umumkan 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 19/02/2019, 21:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi.

Jumlah ini menambah panjang daftar caleg eks koruptor. Jika ditambahkan dengan daftar caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU, totalnya ada 81 caleg mantan napi korupsi.

Dari tambahan 32 caleg eks koruptor, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.

"Yang saya baca, ada beberapa tambahan caleg yang teridentifikasi oleh KPU, yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Kami menyambut positif, (pengumuman tersebut)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2019) malam.

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Febri mengatakan, sejak KPU berdiskusi dengan KPK, pihaknya menekankan pentingnya masyarakat selaku calon pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup dalam menentukan pilihannya.

Hal itu untuk mendorong Pemilu 2019 yang berintegritas.

"Masyarakat punya amunisi yang lebih, informasi yang lebih untuk menyaring dalam memilih para calonnya. Maka, apa yang dilakukan KPU itu kami pandang sebagai perwujudan atau upaya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas," kata dia.

Selain itu, upaya ini juga untuk mendorong agar lembaga legislatif baik di tingkat pusat dan daerah menjadi lebih bersih dari korupsi.

Sebelumnya, dalam pengumuman KPU, tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang.

Jika ditambahkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 23 caleg eks koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 caleg DPD.

Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.

Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan mengcaleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com