JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, membenarkan adanya kericuhan saat jeda debat kedua.
Ia mengatakan, kericuhan tersebut bermula saat capres nomo urut 01 Joko Widodo menyinggung kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Peristiwa itu terjadi pada saat break mau memasuki segmen ketiga selepas Pak Jokowi melontarkan pernyataan terkait dengan pemilikan lahan Pak Prabowo yang kami kategorikan itu adalah menyerang pribadi Pak Prabowo secara langsung," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).
Baca juga: KPU Benarkan Adanya Keributan Antara Pendukung Jokowi dan Prabowo saat Debat
Menurut Ferdinand, semestinya Jokowi tak melakukan hal tersebut karena larangannya sudah tercantum dalam tata tertib Debat Pilpres 2019.
Karena itu, ia dan sejumlah anggota BPN bangkit dari kursi mendatangi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan protes.
"Saya meminta Ketua KPU Pak Arief Budiman untuk menegur Pak Jokowi pada saat itu juga dan menyampaikan bahwa yang dilakukan Pak Jokowi salah dan melanggar tatib. Di situ juga ada Ketua Bawaslu. Kami menyampaikan hal yang sama. Terjadi perdebatan sebelumnya," ungkap Ferdinand.
Baca juga: Viral Video Ricuh Saat Break Debat Kedua, Ini Penjelasan TKN
"Ya memang saya agak keras. Karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang. Sebetulnya Pak Luhut menenangkan saya," lanjut politisi Partai Demokrat itu.
Ferdinand melanjutkan, saat itu KPU menyarankan BPN agar membuat laporan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pernyataan Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat.
Baca juga: KPU Sebut Pendukung yang Hadir Debat Ganggu Konsentrasi Kandidat
Akhirnya, kedua kubu pun sepakat kembali ke tempat masing-masing dan BPN pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait pernyataannya dalam debat yang dinilai menyerang sisi pribadi Prabowo.
"KPU dan Bawaslu menyarankan kami untuk membuat laporan ke Bawaslu dan itu sudah kami lakukan kemarin. Jadi peristiwanya seperti itu," ujarnya.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019).
Baca juga: Teriakan Pendukung dalam Debat Dinilai Bisa Intimidasi Kandidat
BPN menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan.
Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.
Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya serangan pribadi, BPN memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.