Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Video Ricuh Saat Jeda Debat Kedua

Kompas.com - 19/02/2019, 08:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, membenarkan adanya kericuhan saat jeda debat kedua.

Ia mengatakan, kericuhan tersebut bermula saat capres nomo urut 01 Joko Widodo menyinggung kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Peristiwa itu terjadi pada saat break mau memasuki segmen ketiga selepas Pak Jokowi melontarkan pernyataan terkait dengan pemilikan lahan Pak Prabowo yang kami kategorikan itu adalah menyerang pribadi Pak Prabowo secara langsung," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: KPU Benarkan Adanya Keributan Antara Pendukung Jokowi dan Prabowo saat Debat

Menurut Ferdinand, semestinya Jokowi tak melakukan hal tersebut karena larangannya sudah tercantum dalam tata tertib Debat Pilpres 2019.

Karena itu, ia dan sejumlah anggota BPN bangkit dari kursi mendatangi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan protes.

"Saya meminta Ketua KPU Pak Arief Budiman untuk menegur Pak Jokowi pada saat itu juga dan menyampaikan bahwa yang dilakukan Pak Jokowi salah dan melanggar tatib. Di situ juga ada Ketua Bawaslu. Kami menyampaikan hal yang sama. Terjadi perdebatan sebelumnya," ungkap Ferdinand.

Baca juga: Viral Video Ricuh Saat Break Debat Kedua, Ini Penjelasan TKN

"Ya memang saya agak keras. Karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang. Sebetulnya Pak Luhut menenangkan saya," lanjut politisi Partai Demokrat itu.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Ferdinand Hutahaean di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Ferdinand Hutahaean di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Ferdinand melanjutkan, saat itu KPU menyarankan BPN agar membuat laporan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pernyataan Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat.

Baca juga: KPU Sebut Pendukung yang Hadir Debat Ganggu Konsentrasi Kandidat

Akhirnya, kedua kubu pun sepakat kembali ke tempat masing-masing dan BPN pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait pernyataannya dalam debat yang dinilai menyerang sisi pribadi Prabowo.

"KPU dan Bawaslu menyarankan kami untuk membuat laporan ke Bawaslu dan itu sudah kami lakukan kemarin. Jadi peristiwanya seperti itu," ujarnya.

Aturan debat

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).

"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Teriakan Pendukung dalam Debat Dinilai Bisa Intimidasi Kandidat

BPN menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan.

Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya serangan pribadi, BPN memutuskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu.

"Begini, semalam itu waktu break, kan kami diskusi dengan Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kami menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.

Baca juga: Riuh Adu Yel-yel Pendukung Jokowi dan Prabowo Terjadi di Pintu Masuk Lokasi Debat

"Dan disepakati pada waktu itu, BPN akan secara resmi akan melaporkannya kepada Bawaslu," katanya.

Keributan yang terjadi antara pendukung Jokowi dan Prabowo saat jeda debat capres pertama kali diketahui melalui video yang diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya.

Lewat akun Twitter @AndiArief__ ia menulis, "Partai Demokrat tadi malam protes keras KPU yang membiarkan terjadinya serangan yg melanggar aturan".

Baca juga: Suasana Debat Kedua Memanas, Bawaslu Minta Tim Kampanye Kontrol Pendukung

Dalam video berdurasi 45 detik itu terlihat sejumlah anggota TKN dan BPN adu mulut.

Dari kubu Prabowo tampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.

Sementara dari pihak Jokowi terlihat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.

Baca juga: Beda Gaya Pendukung Jokowi dan Prabowo Jelang Debat Kedua Pilpres

Atas keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan.

Ketua KPU Arief Budiman; komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari; Ketua Bawaslu Abhan; anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar; dan yang lain berusaha melerai kedua pihak.

Kompas TV Yang juga menjadi sorotan, Badan Pemenangan Prabowo-Sandi protes dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Capres nomor urut 01 Joko Widodo mengenai Unicorn dan penguasaan lahan. Protes ini pun dilayangkan BPN Prabowo-Sandi ke Bawaslu. Dengan membawa sejumlah alat bukti berupa salinan berita di media massa serta video debat Capres tim kuasa hukum BPN mendatangi Bawaslu sore tadi untuk melaporkan Jokowi atas dugaan fitnah dan kebohongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com