Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Caleg Rahasiakan Data Pribadi, seperti Memilih Kucing dalam Karung"

Kompas.com - 14/02/2019, 17:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman megimbau calon legislatif membuka data pribadinya ke publik.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengenal dan mencermati rekam jejak caleg sebelum menentukan pilihan. Sebab, memilih calon wakil rakyat tak hanya cukup mengenal nama atau foto, tetapi juga riwayat hidup.

Jika caleg merahasiakan data pribadinya, ibarat pemilih memilih kucing dalam karung.

"Dulu sering kali kami mendapat statement, seperti memilih kucing dalam karung kalau caleg rahasiakan data. Nah KPU ingin menghapus stigma itu," kata Arief seusai diskusi 'Menuju Pemilu Bermartabat' di kawasan Kenari, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Menurut Arief, KPU tak bisa secara sepihak membuka data pribadi caleg. Harus ada persetujuan dari yang bersangkutan untuk mempublikasikan data diri mereka.

Baca juga: Caleg yang Rahasiakan Data Pribadi Bisa Rugikan Diri Sendiri dan Partai

Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

KPU tak bisa memaksa caleg untuk membuka data pribadi. Sebab, ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang melindungi data pribadi seseorang.

Dalam Pasal 17 huruf h UU KIP disebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena menyangkut hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

"Contohnya, pasangan capres-cawapres, mereka tes kesehatan. Sebagai calon pejabat publik hasil kesehatannya ya nggak boleh dipublikasikan, karena itu menyangkut rahasia pribadi, kecuali yang bersangkutan mengizinkan," ujar Arief.

Baca juga: KPU Minta Parpol Dorong Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik

"Yang diatur dalam Undang-Undang KPU hanya mempublikasikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Tetapi, bagaimana ukuran kesehatannya, seperti jantungnya gimana, paru-paru, ginjal, mata, hidung, itu yang tak boleh dipublikasikan," lanjut dia.

Berdasarkan penelusuran Perludem, berikut partai yang calegnya paling banyak merahasiakan data pribadi hingga partai dengan caleg yang paling sedikit merahasiakan data pribadinya:

1. Demokrat
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 569
Total Caleg = 573
Persentase tidak bersedia = 99,30 persen

2. Hanura
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 423
Total Caleg = 427
Persentase tidak bersedia = 99,06 persen

3. PKPI
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 133
Total Caleg = 137
Persentase tidak bersedia = 97,08 persen

4. Garuda
Bersedia membuka data pribadi = 12
Tidak Bersedia = 214
Total Caleg = 226
Persentase tidak bersedia = 94,69 persen

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com