Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berpotensi Diskriminatif jika Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor Terlalu Lama

Kompas.com - 13/02/2019, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan daftar tambahan caleg eks koruptor.

Menurut Titi, semakin lama KPU mengumumkan, semakin besar potensi KPU memperlakukan caleg secara tidak adil.

Sebab, ada 49 nama caleg eks koruptor yang akhir Januari 2019 telah diumumkan oleh KPU. Rentang waktu pengumuman yang terlalu jauh berpotensi mengakibatkan diskriminasi.

"Istilahnya ada potensi memperlakukan secara tidak setara terkait dengan pengumuman dan publikasi rekam jejak mereka sebagai bekas terpidana korupsi. Itu yang untuk tambahan caleg eks koruptor," kata Titi saat dihubungi, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Perludem Sayangkan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Selain berpotensi diskriminatif, publikasi daftar tambahan caleg eks koruptor yang terlalu lama bisa mengakibatkan pemilih tak terpapar informasi dengan baik.

Sebab, waktu bagi pemilih untuk mencermati rekam jejak caleg menjadi kian terbatas.

Titi menegaskan, pengumuman daftar tambahan caleg eks koruptor harus dilakukan dengan segera.

"Jangan menunda-nunda. Semakin ditunda, maka terancam ada kelompok-kelompok pemilih yang bisa saja nanti tidak terpapar informasi soal rekam jejak caleg mantan terpidana korupsi," katanya.

Baca juga: KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Menurut komisioner KPU, Ilham Saputra, penambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang. Sementara jumlah caleg eks koruptor yang sudah diumumkan adalah 49 orang.

Kompas TV KPK menghargai tindakan KPU yang akhirnya merilis nama-nama caleg mantan koruptor.Menurut KPK, hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, dan membantu pemilih mengetahui siapa wakil yang akan dipilih.<br /> Untuk meminimalisasi kembali terpilihnya caleg koruptor, KPK akan tetap menggunakan kewenangan meminta pengadilan mencabut hak politik para koruptor, sesuai undang-undang.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com