Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dipertanyakan, Ini Kata Kemenpan RB

Kompas.com - 12/02/2019, 10:48 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan mengenai sulitnya melakukan pendaftaran terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah.

Hal tersebut disampaikan para warganet dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), @kempanrb.

Berikut beberapa tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K ini:

Tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3KTwitter Tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K
"@BKNgoid min, web registrasi p3k masih belum aktif ya?," tulis akun @iim_mimmim.

"@BKNgoid mohon penjelasan pendaftaran P3K belum bisa diakses," tulis akun @Maswan6.

"Selamat sore ingin bertanya untuk pendaftaran p3k ko tidak bisa ya pak, apakah harus ke instansi p3k? mohon infonya pak," tulis akun @denikur16918914.

Dalam situs resmi P3K, terdapat informasi bahwa pendaftaran rekrutmen P3K seharusnya sudah dapat dilakukan sejak Minggu (10/2/2019) lalu. Dalam jadwal yang ada, pendaftaran tersebut berlangsung hingga Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Menpan RB: PP P3K untuk Keuntungan Tenaga Honorer, Ngapain Ditolak?

Tanggapan Kemenpan RB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir memberikan tanggapannya terkait pendaftaran rekrutmen P3K yang belum dapat dilaksanakan meskipun telah mundur dari jadwal yang ditetapkan.

"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Namun, ketika Kompas.com mencoba memastikan apakah pendaftaran dapat dilakukan hari ini, Mudzakir belum memberikan jawaban yang pasti.

"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.

Seperti diketahui, seleksi penerimaan pegawai kontrak pemerintah terlaksana berdasarkan Permenpan RB yang hingga saat ini belum dikeluarkan.

"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," kata Mudzakir.

Kompas.com juga telah menghubungi BKN terkait rekrutmen P3K ini, tapi belum mendapatkan jawaban.

Pendaftaran

Untuk diketahui, pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Dalam portal tersebut, terdapat tiga kanal, yaitu SSCN untuk rekrutmen CPNS, SSP3K untuk rekrutmen P3K, dan SSCN Pendidikan Kedinasan.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi P3K, dapat membuka situs SSCASN kemudian memilih menu SSP3K atau mengakses langsung situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id.

Setelah itu, akan muncul halaman SSP3K, di mana di dalamnya terdapat menu registrasi yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.

Masyarakat dapat memantau pembaruan informasi mengenai rekrutmen P3K ini melalui situs resmi atau media sosial resmi BKN, Kemenpan RB, maupun instansi-instansi terkait.

Baca juga: Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com