KOMPAS.com - Hingga Senin (11/2/2019) siang, menu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id, belum dapat diakses.
Padahal, dalam informasi yang tertera dalam situs tersebut, seharusnya pendaftaran untuk pegawai kontrak pemerintah itu telah dibuka mulai Minggu (10/2/2019) hingga Sabtu (16/2/2019) mendatang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait belum bisa diaksesnya menu pendaftaran situs SSP3K tersebut.
"Saya masih cek ke pusat mengapa belum bisa mendaftar," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Penerimaan PPPK Dibuka, Ini Syaratnya
Ridwan menjelaskan, hal tersebut dikarenakan peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi P3K belum dikeluarkan.
"Kemungkinan karena Permenpan (Peraturan Menteri PAN RB) yang mengatur penerimaan P3K Tahap I belum keluar. Diperkirakan besok baru bisa terbit," ujar dia.
Sistem pendaftaran di SSP3K, lanjut Ridwan, baru akan dibuka seiring terbitnya Peremenpan RB. Meski demikian, database eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) sudah dapat diakses.
"Admin instansi sudah dapat mengecek data eks THK II di wilayah mereka," ujar Ridwan.
Saat Kompas.com mencoba membuka situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id, terdapat beberapa menu di dalamnya.
Halaman utama situs ini muncul beberapa persyaratan bagi formasi yang akan dibuka, seperti THK II tenaga pendidik, penyuluh pertanian, dan THK II tenaga kesehatan.
Ketika memilih menu registrasi, maka akan muncul keterangan seperti ini.
"Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaram dibuka Mulai Tanggal 10-16 Februari 2019. Sebelum Melakukan Pendaftaran, Silakan Hubungi Instansi Masing-masing untuk Mengecek Ketersediaan Formasi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.