JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon berpendapat bahwa saat ini ada upaya untuk membungkam kritik sekaligus menghambat kerja-kerja pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu, kata Fadli, ditunjukkan dengan adnaya sejumlah kasus hukum yang menjerat tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga.
"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik, sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Fadli mencontohkan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.
Kemudian kasus ujaran kebencian yang menimpa juru kampanye BPN Ahmad Dhani. Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Baca juga: Timses Prabowo Akan Beri Bantuan Hukum bagi Ketum PA 212 Slamet Maarif
Terakhir Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Wakil Ketua BPN Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).
Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget, mulai dari saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Slamet Ma'arif, hingga tokoh lain," kata Fadli.
Hal senada diungkapkan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Ia menilai saat ini ada upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh BPN yang berpotensi mendulang suara bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Tokoh yang Mendulang Suara bagi Prabowo Digerus Satu Per Satu
Selain Slamet Ma'arif, Muzani juga mencontohkan kasus yang dialami oleh juru kampanye nasional BPN Ahmad Dhani.
"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu per satu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma'arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Muzani merasa saat ini telah terjadi ketidakadilan dalam ranah penegakan hukum atau berat sebelah. Pasalnya, kasus-kasus yang menjerat kubu Prabowo-Sandiaga ia nilai begitu cepat diproses oleh aparat penegak hukum.
Sementara laporan-laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo-Sandiaga belum pernah ada yang diproses.
Ia mencontohkan mandeknya laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Banyak sekali laporan kami, tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kami yang dilaporkan, cukup bukti. Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah," kata Muzani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.