Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah, Tahap I Buka 150.000 Formasi

Kompas.com - 11/02/2019, 16:42 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelamar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum dapat melakukan pendaftaran hingga Senin (11/2/2019) siang.

Hal tersebut lantaran belum keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang menjadi dasar hukum dari seleksi P3K kali ini.

"(Permenpan RB untuk P3K Tahap I) sedang dikonsolidasikan. Secepatnya (akan diterbitkan)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019) siang.

Dalam informasi di situs resmi Kementerian PAN RB, rekrutmen P3K tahap I akan membuka sebanyak kurang lebih 150.000 formasi eks-Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan).

THK II yang berpeluang mengikuti seleksi P3K 2019 adalah mereka yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, untuk database penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementean berada di Kementan dan BKN.

Bagi tenaga guru di lingkungan pemerintah daerah (pemda), dengan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan saat ini masih aktif mengajar, dapat melakukan pengecekan database melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini

Database BKN mencatat terdapat sebanyak 5.527 orang dari eks THK-II bidang kesehatan dan 129.938 orang guru atau dosen.

Sementara, tercatat 15.355 orang penyuluh pertanian yang terdiri dari 454 orang penyuluh pertanian yang direkrut pemda dan 14.901 orang penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementan.

Sebelumnya, Kementerian PAN RB telah mengirimkan surat ke 530 pemda, dan empat kementerian yang mempunyai THK II, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementan.

Surat tersebut meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan anggaran, baik gaji, tunjangan, hingga biaya pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, PPK diminta untuk menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh P3K sesuai peta jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta membentuk panitia pelaksana instansi yang bertugas menentukan lokasi atau tempat seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.

Sebagai tambahan informasi, rekrutmen P3K tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com