Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Lagi 10 Kasus Pembunuhan Wartawan di Indonesia...

Kompas.com - 08/02/2019, 17:30 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Polisi kemudian menetapkan sejumlah tersangka pembunuhan berencana ini. Adapun, auktor intelektualis dalam pelaku pembunuhan ini adalah Nyoman Susrama, adik Bupati Bangli Nengah Arnawa. Susrama juga merupakan pengawas proyek Dinas Pendidikan Bangli.

Pengadilan Negeri Denpasar  kemudian memutus Susrama dengan hukuman seumur hidup.

Namun, hukuman Susrama kemudian diubah menjadi 20 tahun penjara setelah Presiden Joko Widodo menandatangani remisi perubahan masa hukuman.

Kebijakan Jokowi ini kemudian menuai kecaman. Apalagi, Aliansi Jurnalis Independen menilai bahwa Susrama menjadi satu-satuya pelaku pembunuhan wartawan yang tuntas di pengadilan dengan hukuman berat, namun kemudian mendapat keringanan.

Baca juga: Mengingat Lagi Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa...

10. Ridwan Salamun

Ridwan Salamun merupakan kontributor Sun TV di Tual, Maluku Tenggara. Ia merupakan warga Kampung Banda Eli.

Ridwan tewas akibat dikeroyok ketika melakukan liputan bentrokan warga kompleks Banda Eli melawan warga Dusun Mangun, Desa Fiditan, Kota Tual, Maluku Tenggara pada 21 Agustus 2010.

Ridwan dibacok dari belakang dan mengenai bagian kepalanya. Berdasarkan keterangan saksi mata, posisi Ridwan berada di tengah-tengah massa karena berusaha memotret secara berimbang antara kedua belah pihak.

Pengadilan Negeri Tual membebaskan tiga terdakwa pada 9 Maret 2011. Ketiganya disebut tidak terbukti menganiaya jurnalis ini hingga tewas.

Sebelumnya, tiga terdakwa ini dituntut hukuman penjara selama delapan bulan karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Ridwan Tewas Saat Abadikan Gambar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com