Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Sebut Gaji Pendamping Desa Akan Naik pada Februari atau Maret

Kompas.com - 04/02/2019, 09:35 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah berencana menaikkan gaji pendamping lokal desa (PLD) pada tahun ini.

Eko mengungkapkan, kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim.

"Kenaikan tidak terlalu besar. Ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait kenaikan gaji PLD. Insya Allah, bulan Februari atau Maret, gaji PLD sudah naik," kata Eko, dikutip Antara, Senin (4/2/2019).

Menurut Eko, pemberian kenaikan gaji adalah sebuah penghargaan bagi para PLD yang telah bekerja keras mendampingi pengelolaan dana desa menjadi lebih baik. Efeknya, pembangunan desa terus mengalami kemajuan yang pesat.

Berkat pendampingan dan kerja keras dari pendamping desa penyerapan dana desa terus meningkat. Apalagi, kata Eko, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85 persen.

"Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa," kata dia.

Eko menuturkan, capaian dana desa selama empat tahun telah membangun sarana dan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Misalnya, terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa sepanjang 191.600 kilometer, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit, serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.

Menurut Menteri Eko, selama empat tahun telah terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, ataupun desa wisata.

Baca juga: Pendamping Desa Dilarang Daftar PPK Pilkada Serentak

Lalu, turunnya angka pengangguran di desa daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat.

"Sekali lagi, saya terima kasih kepada pendamping desa yang telah turut menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun desa," kata Eko.

Eko berpesan kepada seluruh pendamping desa di Lampung dalam hal prioritas penggunaan dana desa 2019 untuk diarahkan dalam pengembangan pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa pembangunan infrastruktur di desa dinilai sudah cukup.

Dalam hal pembangunan ekonomi desa, yang paling cepat adalah di sektor pariwisata, yakni dengan mendorong dan mengembangkan desa-desa menjadi desa wisata.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi dana desa tahun 2019 di Kota Surabaya. Presiden juga didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo.<br /> <br /> Dari anggaran yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp 19 triliun di Jawa Timur, presidenmengklaim dana desatelahmenurunkan angka kemiskinan dan membangun berbagai infrastruktur di pedesaan Jawa Timur seperti pembangunan jalan desa, jembatan, pasar desa, embung irigasi, hingga sarana olahraga masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com