JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif mantan narapidana korupsi berpotensi bertambah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berdasarkan laporan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.
"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. (Kata mereka) pak, ternyata di tempat kami ada (caleg eks koruptor) yang belum masuk," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Menegaskan pernyataan Arief, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut dalam seminggu ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.
KPU belum mau menyebutkan angka tambahan caleg eks koruptor, sebelum jumlahnya dapat dipastikan.
Setelah seluruh data dikumpulkan, KPU akan kembali merilis daftar caleg eks koruptor.
"Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan nanti yang 49 kok diumumin, sisanya enggak," ujar Ilham.
KPU merilis daftar caleg eks koruptor, Rabu (30/1/2019) malam.
Dari data yang dihimpun, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.
Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).
Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.
Ada 9 orang caleg DPD yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, yaitu:
DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh, nomor urut 21
DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah, nomor urut 39
DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah, nomor urut 35
DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty, nomor urut 41
DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana, nomor urut 41
DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun, nomor urut 68
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas, nomor urut 69
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk, nomor urut 67
PD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii, nomor urut 40
Kompas TV KPK menghargai tindakan KPU yang akhirnya merilis nama-nama caleg mantan koruptor.Menurut KPK, hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, dan membantu pemilih mengetahui siapa wakil yang akan dipilih.<br /> Untuk meminimalisasi kembali terpilihnya caleg koruptor, KPK akan tetap menggunakan kewenangan meminta pengadilan mencabut hak politik para koruptor, sesuai undang-undang.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sempat Lontarkan Kalimat "Kembali ke Sekolah", Trump Puji Intelijen AShttps://internasional.kompas.com/read/2019/02/01/14563701/sempat-lontarkan-kalimat-kembali-ke-sekolah-trump-puji-intelijen-ashttps://asset.kompas.com/crops/epbUvns068tpwck6Ur72QiHimCo=/5x4:882x588/195x98/data/photo/2018/12/02/3326087691.jpg