Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Kaji Ulang Pemberian Remisi Pembunuh Wartawan

Kompas.com - 01/02/2019, 11:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian remisi terhadap narapidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama, sedang dikaji ulang.

I Nyoman merupakan otak pembunuh berencana Narendra Prabangsa, pada 2009.

"Ya, lagi dibahas. Tapi jangan sekarang ya, aku mau ke kantor dulu, menindaklanjuti, mau diskusi seperti apa," ujar Sri Puguh usai mengikuti pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkumham 2019 di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (1/2/2019) siang.

Baca juga: Mengingat Lagi Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa...

Sri Puguh juga enggan memaparkan lebih jauh terkait alasan peninjauan ulang remisi terhadap Susrama.

Menurut dia, pembahasan soal remisi ini rencananya juga akan dibahas bersama pakar hukum.

"Nanti kita lihat dulu, nanti gimana, kita akan ketemu dengan para pakar. Nanti ya, nanti," ujar Sri Puguh sembari memasuki mobilnya.

Baca juga: AJI: Kita Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Remisi Pembunuh Wartawan

Sri Puguh pernah mengatakan, salah satu alasan pemberian remisi ini dikaji ulang adalah menjawab tuntutan masyarakat.

"Ada tuntutan. Kami sedang lakukan kajian itu, Menkumham juga memerintahkan kami untuk dikaji kembali, itu catatannya," ujar dia di Semarang, Kamis (31/1/2019).

Namun demikian, dalam kajian ulang itu Kemenkumham memilih tidak gegabah untuk mengambil keputusan nantinya. Kajian ulang akan melihat berbagai dimensi.

Pemberian remisi diatur di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 tahun 1999.

Dalam aturan itu, remisi harus mengedepankan asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

"Rasa keadilan harus dipandang dari sisi adil bagi korban maupun bagi pelaku," pungkasnya.

Baca juga: Aksi Penolakan Remisi terhadap Pembunuh Wartawan Digelar di Depan Istana

Saat ditemui terpisah, Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto enggan berkomentar lebih jauh terkait peninjauan ulang pemberian remisi Susrama.

"Dalam pengkajian dan pembahasan, gitu aja. Sedang dikaji dan dibahas. Yang kemarin Dirjen (Sri Puguh) sampaikan lah itu, intinya sedang dikaji, dibahas, itu aja. Rekan-rekan diharap bersabar menunggu hasil kajiannya," kata dia, Jumat siang.

Susrama yang pada 2010 divonis hukuman penjara seumur hidup, direncanakan mendapatkan remisi perubahan hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya menyebutkan, pemberian remisi ini sudah melalui proses yang panjang.

Remisi ini diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan, lalu lanjut ke tingkat Kantor Wilayah, diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, hingga akhirnya sampai ke meja Yasonna.

Setelah disetujui oleh Yasonna, baru lah remisi diserahkan kepada Presiden Jokowi. Presiden lalu menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018.

Ada 115 napi dengan hukuman seumur hidup yang mendapat remisi dalam Keppres itu, termasuk Susrama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com