Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 49 Nama Caleg Eks Koruptor | Timses Jokowi Minta Buni Yani Tak Cengeng

Kompas.com - 01/02/2019, 05:28 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Berita mengenai ini menjadi berita terpopuler di halaman Nasional pada Kamis (31/1/2019) hingga Jumat (1/2/2019) pagi ini dan dibaca hingga lebih dari 101.000 kali.

Dari data yang dirilis KPU, ada 49 caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg DPRD dan 9 caleg DPD. Empat puluh caleg DPRD itu berasal dari 12 partai.

Berita lainnya yang masuk dalam jajaran berita terpopuler Nasional adalah pernyataan tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang meminta agar Buni Yani tak cengeng menghadapi eksekusi atas vonisnya.

Selengkapnya, beriikut 5 berita terpopuler Nasional:

1. 49 nama caleg eks koruptor

KPU telah mengumumkan daftar nama caleg eks koruptor. Menurut KPU, langkah ini dilakukan sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, pengumuman ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rekam jejak caleg. Daftar caleg eks koruptor juga bisa menjadi referensi publik saat menggunakan hak politik mereka.

Siapa saja 49 caleg itu?

Baca juga:

2. Buni Yani jangan cengeng

Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Aria Bima meminta Buni Yani tak cengeng menghadapi eksekusi atas vonisnya. Buni Yani akan dieksekusi pada hari ini, Jumat (1/2/2019), atas vonis 18 bulan penjara.

"Ya, sudahlah Buni Yani, wong akibatnya Buni Yani, Ahok juga sudah berani. Yang jantan saja nggak usah terlalu cengeng!" kata Aria.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Baca juga: Timses Jokowi: Sudahlah Buni Yani, Nggak Usah Cengeng!

3. Kubu Prabowo tak peduli survei LSI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com