Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 49 Nama Caleg Eks Koruptor | Timses Jokowi Minta Buni Yani Tak Cengeng

Kompas.com - 01/02/2019, 05:28 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 49 nama calon anggota legislatif yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Berita mengenai ini menjadi berita terpopuler di halaman Nasional pada Kamis (31/1/2019) hingga Jumat (1/2/2019) pagi ini dan dibaca hingga lebih dari 101.000 kali.

Dari data yang dirilis KPU, ada 49 caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg DPRD dan 9 caleg DPD. Empat puluh caleg DPRD itu berasal dari 12 partai.

Berita lainnya yang masuk dalam jajaran berita terpopuler Nasional adalah pernyataan tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang meminta agar Buni Yani tak cengeng menghadapi eksekusi atas vonisnya.

Selengkapnya, beriikut 5 berita terpopuler Nasional:

1. 49 nama caleg eks koruptor

KPU telah mengumumkan daftar nama caleg eks koruptor. Menurut KPU, langkah ini dilakukan sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, pengumuman ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rekam jejak caleg. Daftar caleg eks koruptor juga bisa menjadi referensi publik saat menggunakan hak politik mereka.

Siapa saja 49 caleg itu?

Baca juga:

2. Buni Yani jangan cengeng

Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Aria Bima meminta Buni Yani tak cengeng menghadapi eksekusi atas vonisnya. Buni Yani akan dieksekusi pada hari ini, Jumat (1/2/2019), atas vonis 18 bulan penjara.

"Ya, sudahlah Buni Yani, wong akibatnya Buni Yani, Ahok juga sudah berani. Yang jantan saja nggak usah terlalu cengeng!" kata Aria.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Baca juga: Timses Jokowi: Sudahlah Buni Yani, Nggak Usah Cengeng!

3. Kubu Prabowo tak peduli survei LSI

Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terkait elektabilitas calon presiden dan wakil presiden.

LSI mengukur elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pascadebat pertama pilpres 2019 pada 17 Januari 2019.

Hasilnya, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf 54,8 persen, dan elektabilitas Prabowo-Sandi 31 persen. 

Tim Prabowo-Sandiaga menjadikan survei internal sebagai rujukan.

Baca juga: Tak Peduli Hasil Survei LSI, Kubu Prabowo Hanya Pakai Survei Internal

4. Pernyataan TGB soal alumni Al Azhar dinginkan masyarakat

Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Cabang Indonesia  Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).

Ia mengatakan, kedatangannya berangkat dari kondisi masyarakat yang sedang terpolarisasi di tengah situasi politik saat ini.

 

Kepada Ketua DPR, ia menyampaikan potensi OIAA untuk mendinginkan suasana.

TGB menyebutkan, ada 30.000 alumni Al-Azhar yang bisa berperan.

Baca juga: TGB: Politik Memanas, Ada Potensi 30.000 Alumni Al Azhar Dinginkan Masyarakat

5. Kata Jokowi, dulu Indonesia terkorup di Asia

Presiden Joko Widodo membandingkan kondisi saat ini dengan akhir era kepemimpinan  Soeharto. Ia mengingatkan, pada tahun 1998, skor IPK Indonesia bahkan hanya 20. 

Kini, ia bersyukur skor indeks presepsi korupsi (IPK) Indonesia naik tipis dari 37 ke 38 pada tahun ini.

"Dulu negara kita terkorup di Asia, sekarang bisa masuk ke papan tengah," kata Jokowi. 

Baca juga: Jokowi: Dulu Indonesia Terkorup di Asia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com