Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Prioritaskan 6 Sasaran Reformasi Birokrasi 2019

Kompas.com - 31/01/2019, 22:48 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memprioritaskan enam kegiatan pokok pada tahun 2019, untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi nasional.

"Kementerian PANRB akan fokus pada enam kegiatan pokok untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun ini," ujar Menteri PANRB Syafruddin dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019 di Jakarta, Kamis (31/1/2019), seperti dikutip Antara.

Fokus pertama yakni menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju smart ASN.

Kedua, mengakselerasi penerapan e-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ketiga, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Keempat, memperluas pembangunan zona integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Syafruddin.

Kelima, melanjutkan penataan kelembagaan instansi pemerintah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan lincah, efektif dan efisien.

Dan Keenam, mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

"Kita harus fokus, cerdas dan tuntas. Kita harus memusatkan perhatian dan mengarahkan segala sumber yang kita miliki," ujar dia.

Syafruddin mengatakan sepanjang 2018, Kementerian PANRB telah mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil melalui penerapan SAKIP. Antara lain dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan SAKIP setiap tahun.

Hasilnya, Syafruddin mengklaim, pada tahun 2018 tingkat efisiensi dari 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota mencapai Rp 65,1 triliun.

Kementerian PANRB juga telah mendorong reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, dengan memperbaiki kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni melakukan perubahan Permenpanrb nomor 14 tahun 2014 menjadi Permenpanrb nomor 30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi.

"Perubahan ini dilakukan untuk memberikan penajaman pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di lingkungan kementerian dan lembaga serta Pemda," jelas Syafruddin.

Kompas TV Pelayanan publik merupakan salah satu tujuan utama dari pemerintah untuk masyarakat. Tentunya pelayanan publik membutuhkan sebuah inovasi dan pengembangan agar pelayanan publik akan tepat sasaran dan berkualitas. Indonesia saat ini tengah mengadakan The International Public Service Forum 2018, sebuah ajang internasional mengenai pelayanan publik. Simak wawancara Anastasia Pradhita dengan Menteri PAN-RB, Syafruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com