Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Sebut Caleg Eks Koruptor Lebih Banyak di Koalisi Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 31/01/2019, 15:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyatakan, caleg mantan koruptor di partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih banyak daripada yang ada di partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karena itu, ia menilai serangan Jokowi kepada Prabowo soal pemberantasan korupsi karena tetap memasukan caleg mantan koruptor dalam debat pertama tak relevan.

Baca juga: Gerindra: Pak Jokowi Lupa, Partai Pengusungnya Paling Banyak Calonkan Eks Koruptor

Ia mengatakan, Jokowi juga tak melarang partai pengusungnya menerima mantan koruptor sebagai caleg di DPRD.

"Gaya Jokowi ini seperti maling teriak maling. Kami minta Jokowi jujur, jangan menyerang paslon lain dengan isu yang sebenarnya juga dia lakukan dan dia setujui," kata Ferry melalui keterangan tertulis, Kamis (31/1/2019).

Ia pun meminta Jokowi mengakui faktanya bahwa mayoritas caleg mantan napi korupsi yang diumumkan KPU justru berasal dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Kerja.

Baca juga: Golkar Anggap Eks Koruptor Tetap Punya Hak Jadi Caleg

Ia juga mengatakan, sebelumnya Jokowi tak menolak bila ada mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif.

Jokowi, kata dia, justru mempersilakan mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.

Karena itu, ia merasa gerah dengan pernyataan Jokowi yang menyebut Gerindra sebagai salah satu partai penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak saat debat pertama yang diselenggarakan beberapa pekan lalu.

"Masyarakat masih ingat, saat itu Jokowi bilang menjadi caleg itu adalah hak dan dijamin konstitusi. Jokowi jadi tampak tak konsisten dengan ucapannya sendiri," kata Ferry.

Baca juga: PSI Kritik 12 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Dari Data KPU, 4 Parpol Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

Baca juga: ICW Dukung Rencana KPU Tunda Pelantikan Caleg yang Tak Serahkan LHKPN

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com