Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Dorong Jokowi Tuntaskan kasus HAM Masa Lalu Jika Terpilih Pada Periode Kedua

Kompas.com - 24/01/2019, 20:39 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Arsul Sani menuturkan, fraksinya akan mendorong Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu jika terpilih pada Pilpres 2019.

Namun, ia menegaskan, mekanisme penuntasan kasus tidak hanya terbatas pada pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Jadi jangan dipotong hanya soal pengadilan HAM ad hoc. Tapi PPP akan dorong penyelesaian kasus HAM berat masa lalu di masa pemerintahannya Pak Jokowi yang kedua," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Timses Sebut jika Terpilih Jokowi Tak Miliki Beban Politik Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Menurut Arsul, saat ini mekanisme penuntasan kasus masih perlu dikaji untuk menemukan formula yang tepat.

Ia memahami adanya desakan masyarakat sipil dan aktivis agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kendati demikian, kata Arsul, perlu ada opsi lain untuk dapat dipertimbangan.

"Kajilah semua opsi itu, baik buruknya untuk bangsa ini," kata Arsul.

Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM

Sementara itu, ia yakin Joko Widodo akan memenuhi janjinya yang diucapkan pada saat debat pertama Pilpres.

Arsul mengatakan, jika terpilih, Jokowi tidak memiliki beban politik pada periode kedua untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Sebab, dapat dipastikan Jokowi tidak akan kembali maju pada Pilpres 2024.

Baca juga: Saut Sitomorang: Isu HAM Banyak Terkait dengan Korupsi

Arsul mengatakan, langkah Jokowi akan lebih ringan dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu jika dibandingkan periode sebelumnya.

"Periode kedua ini Pak Jokowi enggak punya beban apa-apa lagi, karena enggak punya beban untuk nyalon lagi di 2024. Jadi akan lebih ringan lagi Pak Jokowi melangkah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf ini.

Sebelumnya, saat debat pertama pilpres, calon presiden Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Baca juga: Amnesty: Isu HAM Hanya Jadi Kepentingan Elektoral Kedua Pasangan Capres-Cawapres

 

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Kompas TV Saat debat pertama capres dan cawapres pemilu 2019 berlangsung, Kedua pasangan capres-cawapres mendapatkan pertanyaan seputar konteks hak asasi manusia.<br /> <br /> Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengatakan bahwa kasus penegakan hukum seperti penangkapan pelaku korupsi tidak melanggar HAM. Simak debatnya dalam video berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com