Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Dana Rp 2 Miliar yang Digunakan Jokowi untuk Beli Sabun

Kompas.com - 23/01/2019, 19:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu.

Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan.

"Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Jokowi Borong Sabun Rp 2 Miliar, Dari Mana Uangnya?

Menurut Afifuddin, Bawaslu akan mencari tahu, apakah dana Rp 2 miliar itu digunakan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden atau calon presiden.

Bawaslu akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut.

"Kalau sebagai presiden kan kita nggak bisa komentar ya, maksudnya dalam posisi kegiatan kepresidenan. Tapi disitu nanti kita harus klarifikasi pihak yang terkait dan terlibat," kata Afif.

Investigasi kasus ini bisa dilakukan melalui 2 jalur. Pertama, investigasi berdasar temuan Bawaslu, dan kedua penyelidikan berdasar laporan.

Baca juga: Eli: Keuntungan Pesanan Sabun Cuci Rp 2 Miliar dari Jokowi untuk Umrah

Hingga saat ini belum ada laporan yang diterima Bawaslu terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, Bawaslu melakukan penelusuran awal.

Presiden Joko Widodo memborong sabun cuci piring senilai Rp 2 Miliar dari salah seorang pengusaha mikro saat berkunjung ke Garut, Sabtu (19/1/2019).

Belakangan, sejumlah pihak mempertanyakan dari mana uang yang dipakai untuk membeli 100.000 botol sabun itu serta peruntukannya.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Pramono Anung, menjelaskan, bahwa sabun sebanyak itu dibeli menggunakan anggaran TKN.

"Jadi dana yang digunakan untuk membeli sabun sejumlah 100.000 sabun, per sabunnya Rp 20.000, totalnya Rp 2 Miliar itu adalah dana dari TKN," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

"Pertanyaannya adalah kenapa Pak Jokowi sebagai Presiden kemudian membeli itu? Karena beliau memang berkeinginan mengangakat UMKM," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com