Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kalteng Buat Laporan Kunker Fiktif untuk Pencairan SPJ

Kompas.com - 23/01/2019, 14:03 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah membuat laporan kunjungan kerja fiktif saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, pada 27-29 September 2018.

Laporan fiktif itu guna melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk mencairkan uang kedinasan.

Hal itu terungkap saat tiga anggota DPRD dan satu staf Komisi B DPRD Kalteng bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1/2019). Mereka bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD.

Baca juga: Bertemu di KPK, Anggota DPRD Kalteng Ancam Petinggi Sinarmas

Awalnya, jaksa mengonfirmasi hasil kunjungan kerja Komisi B ke Jakarta pada 27-29 September 2018 lalu. Para saksi mengakui bahwa rencananya kunjungan kerja dilakukan ke dua perusahaan.

Pertama, ke kantor PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kemudian, pada hari kedua, berencana berkunjung ke PT Agro Indomas.

Namun, ternyata kunjungan hanya ke kantor PT BAP. Sedangkan, kunjungan ke PT Agro Indomas batal dilakukan.

"Waktu itu PT Agro tidak siap, jadi tidak jadi," ujar anggota Komisi B DPRD Kalteng, Totok Sugiharto.

Baca juga: Di Pengadilan, Ketua Komisi B DPRD Kalteng Mengaku Main Judi di Singapura

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menampilkan barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban anggaran kunjungan kerja. Laporan tersebut mencantumkan laporan kegiatan kunjungan ke PT Agro Indomas.

Jaksa kemudian mengonfirmasi dokumen tersebut dengan Yanson, staf Komisi B. Yanson mengakui laporan kegiatan itu fiktif. Laporan hanya dibuat agar seolah-olah anggaran telah digunakan untuk kunjungan kerja.

"Laporan itu cuma untuk pertanggungjawaban keuangan," kata Yanson.

Baca juga: Minta Rp 240 Juta ke Sinarmas, Anggota DPRD Kalteng Beralasan Cuma Guyon

Adapun, tiga terdakwa dalam perkara ini yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas. Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Satu terdakwa lainnya yakni, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Baca juga: Anggota DPRD Kalteng Akui Ada Pengaduan Pencemaran Limbah Anak Usaha Sinarmas

Ketiganya didakwa menyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng sebesar Rp 240 juta.

Menurut jaksa, pemberian itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP.

Kompas TV Di tengah usaha mendorong masuknya sawit Indonesia ke Eropa, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat mengerem penanaman sawit di lahan-lahan perkebunan. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di taman hutan pinus Kenali Jambi sekaligus menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial. Presiden khawatir perkebunan kelapa sawit yang saat ini seluas 13 juta hektar dengan produksi 42 juta ton per tahun sudah terlalu besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com