Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegaduhan di Media Sosial, Motif Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 21/01/2019, 16:10 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra (BBP) ditengarai bermotif ingin membuat kegaduhan di media sosial maupun di masyarakat. 

“Tersangka BPP niatnya itu, motivasinya memang akan membuat gaduh. Baik gaduh di media sosial maupun gaduh di masyarakat,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Kirim Dua Berkas Perkara ke Kejaksaan

Tersangka BBP, kata Dedi, telah terbukti dengan sengaja membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam bentuk narasi.

BBP lalu memviralkan narasi di akun media sosialnya dalam bentuk suara untuk membuat masyarakat yakin.

“Faktanya seperti apa? Faktanya dia (BBP) memviralkan dulu melalui narasi di akun Twitternya sama Whatsapp Group. Setelah kurang viral, dia membuat niat lagi membuat dalam bentuk narasi yang lebih masif lagi maupun voice,” tutur Dedi.

Baca juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Ini Peran 5 Tersangka yang Ditangkap

Saat ini, kata Dedi, berkas perkara tersangka BBP dan HY sudah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan, Kamis (17/1/2019).

“Masih akan diteliti oleh jaksa peneliti, nanti apa petunjuknya. Kalau misalnya berkas perkara dinyatakan sudah lengkap, dua berkas perkara BBP dan HY yang ada di Bogor,” kata Dedi.

BBP diduga membuat konten dan mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.

Baca juga: Polisi: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Pendukung Paslon Tertentu

Atas perbuatannya, tersangka BBP dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong.

Ia terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka adalah LS, HY, dan J yang masing-masing ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Baca juga: Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki.

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Kompas TV Surat suara pemilu 2019 mulai dicetak di 6 perusahaan pemenang lelang. Diharapkan 5 jenis surat suara bisa selesai dalam waktu maksimal 70 hari. Satgas Anti Mafia Bola kembali tetapkan 4 tersangka baru kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3. Polda Jatim tetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Simak berita-berita terkini lainnya hanya di www.kompas.tv
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com