Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandi Ungkap Persekusi Nelayan di Karawang Bukan Hoaks

Kompas.com - 20/01/2019, 07:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah kasus persekusi yang dialami seorang nelayan di Karawang adalah hoaks.

Menurut kuasa hukum korban, Zaenal Abidin, korban persekusi itu bernama Nazibulloh. Ia mengaku dipersekusi oleh panwas nelayan pesisir pantai yang berasal dari instansi pemerintah pada 26 September 2018.

Persekusi bermula ketika Nazibulloh memindahkan pasir di tanah garapan rumahnya ke halaman depan rumah miliknya sendiri yang ditanami mangrove.

Pasir itu dipindahkan untuk mencegah terjadinya abrasi. Sebab, rumah Nazibulloh berada di bibir pantai. 

Kegiatan Nazibulloh itu diketahui oleh panwas. Mereka lantas mendatangi Nazibulloh dan melakukan persekusi berupa penganiayaan dan pengeroyokan.

"Ada panwas masyarakat yang ditunjuk instansi pemerintah untuk awasi masyarakat nelayan. Nazibuloh lalu diintimidasi dan dipukul karena ambil pasir," kata Zaenal dalam konferensi pers di Posko Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sabtu (17/1/2019).

Dalam konferensi pers, Zaenal juga sempat menghubungi Nazibulloh langsung melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bupati Karawang Ikut Klarifikasi soal Pernyataan Sandiaga Uno di Debat Capres

Kepada awak media, Nazibulloh menceritakan kronologi persekusi yang dia alami. Nazibulloh mengaku, kala itu dikeroyok oleh dua orang setelah mengambil pasir.

"Alasannya pasir tidak boleh dipindah ke tanah timbul. Saya dipukul di muka, belakang, sama tangan dipelintir. Ada satu yang mukul, yang satu lagi megangin," katanya.

"Tanah itu tanah milik negara, tanah timbul di area mangrove. Itu kan boleh, yang penting merawat di situ, kan ada surat garapannya," sambungnya.

Atas kejadian itu, Zaenal mengatakan, Nazibulloh telah melapor ke polisi. Laporan dibuat pada 27 September 2018 di Polsek Cilamaya, Karawang.

Zaenal juga menjelaskan, pihaknya sudah memegang bukti Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka bernama Sahari Bin Kampar.

Tersangka diduga melanggar Pasal 351 Sub 352 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

Zaenal menegaskan, tak ada hoaks dalam kasus persekusi seorang nelayan di Karawang.

"Kalau mau dibilang hoaks gimana, kan ada bukti, ada korbannya, ada tersangka," tandas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com