Kasus persekusi Nazibulloh pertama kali diungkap oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dalam debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019). Usai debat berakhir, muncul isu bahwa pernyataan Sandi adalah hoaks.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyebut tidak benar terdapat persekusi dan kriminalisasi terhadap Nazibulloh (Najib), warga asal Pasirputih, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
"Tidak benar ada persekusi atau kriminalisasi terhadap saudra NJ di wilayah hukum Polres Karawang. Kalaupun ada, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan tentunya akan kita proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Slamet saat klarifikasi isu persekusi yang dilontarkan Sandiaga Uno dalam debat pilpres, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Polisi Bantah Kriminalisasi Nelayan Seperti yang Dituduhkan Sandiaga Uno
Ia menyebutkan ada dua kasus yang dilaporkan ke polisi terkait Nazibulloh. Pertama Nazibulloh melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Cilamaya. Kapolres mengatakan, polisi pun sudah menetapkan satu tersangka dari kelompok masyarakat.
Lalu kasus kedua, Nazibulloh dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus (Polsus) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang. Nazibulloh dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakaan ekosistem wilayah laut. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.