Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Debat Capres-Cawapres untuk Siapa?

Kompas.com - 19/01/2019, 11:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Publik juga belum disajikan rencana kebijakan terkait pencegahan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara agar warga negara tidak menjadi korban.

Pun demikian pada isu pemberantasan korupsi, yang menjadi salah satu momok bagi implementasi governance dan demokrasi. Publik justru disajikan konsep yang sudah usang, di mana korupsi masih dianggap wajar jika kerugian negara tidak seberapa.

Pada sisi lain, definisi korupsi juga hanya dianggap hanya sebatas by need. Maka, solusinya adalah dengan meningkatkan gaji pejabat publik dan aparatur sipil negara.

Sumber anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat dari tax ratio yang saat ini masih berkisar 10 persen menjadi 16 persen.

Padahal, masih ada korupsi yang dilatarbelakangi by greed. Ini yang berbahaya karena keserakahan tidak terbatas.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Mahatma Gandi, bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia, tapi tidak cukup untuk memuaskan keserakahan satu orang.

Pada sisi lain, incumbent tidak menawarkan upaya konkret pemberantasan korupsi selain memperkuat, menambah anggaran untuk pencegahan korupsi.

Padahal petahana dapat secara terstruktur menawarkan upaya pemberantasan berdasarkan pengalaman memimpin selama 4 tahun lebih.

Salah satu contohnya adalah membuat aturan yang menjerakan para pelaku korupsi. Bagaimanapun kecenderungannya saat ini justru pelaku korupsi mendapat hukuman yang cenderung lebih ringan dibanding sebelumnya.

Usulan paslon 02 yang ingin menambah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah justru berpotensi menambah birokrasi dan memperbesar potensi tumpang tindih kewenangan.

Karena, di daerah sudah ada kejaksaan dan kepolisian yang salah satu tugasnya adalah melakukan penegakkan hukum di sektor korupi.

Pekerjaan rumah bagi presiden terpilih adalah bagaimana membuat regulasi sebagai acuan untuk mengefektifkan koordinasi antaraparat penegak hukum karena selama ini potensi tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum cukup tinggi.

Paling penting bagi KPK adalah bagaimana pemimpin terpilih memastikan agar kewenangan yang selama ini dimiliki tidak dikebiri, komisionernya tidak dikriminalisasi. Misalnya dalam hal penyadapan, pengangkatan penyidik dan lain-lain.

Hal itu penting karena dari tahun ke tahun, kewenangan KPK selalu dipermasalahkan sehingga fokus dalam melaksanakan pencegahan maupun pemberantasan korupsi terganggu.

Publik juga ingin mendengar terobosan atau inovasi yang dilakukan oleh kedua paslon dalam hal hukuman.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com