Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Abu Bakar Baasyir Setelah Dibebaskan dari Penjara

Kompas.com - 18/01/2019, 19:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.

"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir seperti dikutip dari keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya

Baasyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.

 

Sementara itu, Yusril mengatakan, setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo.

"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.

Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustaz Ba'asyir. Sebelumnya, Yusril mengatakan, Jokowi sudah sejak lama mengungkapkan rasa prihatin terhadap sosok Baasyir yang saat ini memasuki usia 81 tahun dan sedang dalam kondisi sakit, namun masih mendekam di penjara.

Jokowi pun memerintahkan Yusril untuk menelaah aspek hukum mengenai kemungkinan membebaskan Baasyir sepenuhnya.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dibawa ke RSCM, Kuasa Hukum Kembali Minta Penahanan Rumah

Yusril juga diminta berdialog dari hati ke hati dengan Baasyir soal niatan pembebasan tersebut.

"Pak Jokowi bilang ke saya bahwa Beliau tidak ingin ada ulama yang berlama-lama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Yusril.

Pada Jumat pagi, ia didampingi Yusron Ihza Mahendra dan Afriansyah Noor bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur untuk memberitahukan pembebasan kepada Baasyir.

Yusril sempat didaulat menjadi imam dan khatib salat Jumat di masjid penjara.

Baasyir diketahui divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com