Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Bakar Baasyir Dibawa ke RSCM, Kuasa Hukum Kembali Minta Penahanan Rumah

Kompas.com - 17/04/2018, 00:28 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir kembali menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Senin (17/4/2018).

Dikutip dari Tribunnews.com, Baasyir keluar rumah sakit sekitar pukul 15.20 WIB. Dia menggunakan kursi roda, jaket Pondok Pesantren Ngruki warna hitam, dan kopiah putih.

Saat keluar dari rumah sakit, tak ada komentar apapun yang dari Baasyir saat dikerumuni wartawan.

Kesehatan Baasyir diketahui sudah beberapa kali memburuk karena faktor usia. Pihak Baasyir pun sudah mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.

Menurut penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, pihaknya telah mengajukan permohonan, agar Baasyir dapat menjadi tahanan rumah.

Baca juga : Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dipindahkan ke RSCM untuk Dirawat

"Kita minta supaya beliau, melaksanakan pidananya itu di daerah yang dekat dengan keluarga," ungkap Achmad saat dijumpai di RSCM hari ini.

"Yang kedua, kami memang konsentrasi beliau tidak diisolasi, karena waktu habis sidang PK, beberapa tahun yang lalu, beliau langsung diisolasi," lanjutnya.

Namun, Achmad Michdan juga mengugkapkan, beberapa permintaan telah dikabulkan, salah satunya adalah pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Gunung Sindur.

"Kemudian kita juga mintakan, karena beliau dalam keadaan sakit, supaya diperhatikan berobatnya, nah pada waktu itu beliau dipindahkan ke Gunung Sindur, alasannya supaya dekat dengan rumah sakit uang fasilitasnya luas," ungkap Achmad. (Tribun/Gilang Syawal Ajiputra)

***
Berita ini sebelumnya tayang di Tribunnews.com dengan judul berita "Tim Pengacara Meminta Agar Baasyir Dijadikan Tahanan Rumah" dan "Usztad Abu Bakar Baasyir Keluar RSCM, Dikawal Ketat Brimob".

 
Kompas TV Dalam tiga bulan, Ba'asyir bolak - balik dari LP Gunung Sindur, Bogor ke RSCM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com