Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Periksa Ketua Komdis PSSI

Kompas.com - 17/01/2019, 16:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin diagendakan diperiksa Tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (17/1/2019). Edwin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.

“Hari ini dari Bareskrim dittipikor memeriksa Asep Edwin, ketua komite disiplin PSSI saat ini diminta keterangan oleh Dittipikor masih terkait beberapa peristiwa match fixing di liga 3, 2,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (17/1/2019).

Dedi mengatakan, selama sepekan ini Satgas Antimafia bola memeriksa pejabat struktural PSSI. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha telah diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: PSSI Tak Bisa Tergesa-gesa dalam Tangani Skandal Pengaturan Skor

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola juga rencananya memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono hari ini. Namun, Joko meminta pengunduran pada hari Kamis (24/1/2018) lantaran ada kegiatan yang lain.

Dedi menjelaskan, ada dua poin penting yang akan digali Satgas Antimafia Bola dari hasil pemeriksaan terhadap pejabat struktural PSSI.

Pertama, menyangkut regulasi, mekanisme pengaturan jadwal pertandingan, dan penunjukan wasit pertandingan.

Kedua, mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga.

Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

“Ada terkait anggaran yang menyangkut penyelenggara liga dengan match mixing terkait masalah di liga, baik liga 3 atau liga 2 yang terindikasi liga 2. Baru minggu depan kalau pemeriksaan sudah tuntas ada upaya paksa,” kata Dedi.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

1. Pengaturan laga Persibara vs PS Pasuruan

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com