Sementara itu di kubu Prabowo-Sandiaga, Pipin Sopian mengatakan hal yang terpenting adalah menyampaikan ide dan gagasan.
Prabowo, kata Pipin, ingin gagasan yang ditawarkan sampai ke masyarakat.
"Bagi Pak Prabowo, yang penting Beliau menyampaikan satu gagasan. Ketika berdebat memang tidak merendahkan pihak lain tapi pesannya sampai kepada masyarakat," kata Pipin.
Aturan KPU
Bukan hanya 2 kandidat, panelis juga tidak membuat pertanyaan secara spesifik terkait kasus kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: KPU Ingatkan Capres-Cawapres soal Pertanyaan yang Tak Boleh Diajukan Saat Debat
Nantinya, pertanyaan dalam debat akan membahas seputar visi dan misi kedua kandidat ke depan.
Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) sekaligus salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
Contohnya kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Iya kami tidak bikin pertanyaan soal kasus. Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual," ujar Bivitri.
Baca juga: Jokowi-Maruf Tidak Akan Ajukan Pertanyaan Personal dalam Debat
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman juga mengingatkan para kandidat untuk mengajukan pertanyaan sesuai aturan. Ketentuan debat pilpres ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut UU tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat. KPU meminta paslon mematuhi peraturan perundangan.
"Saya berharap masing-masing paslon memerhatikan betul apa yang ditentukan dalam undang-undang, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, UUD, dan SARA," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.