JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Siane Indriani mengatakan, Prabowo tidak akan merasa terbebani dengan pertanyaan-pertanyaan terkait penegakan hak asasi manusia (HAM) saat debat capres pada 17 Januari 2019.
Menurut Siane, Prabowo siap melaksanakan proses hukum yang adil terkait penegakan HAM.
"Saya pikir tidak ada beban bagi Pak Prabowo untuk menjawab karena siap melaksanakan proses hukum yang adil," ujar Siane dalam sebuah diskusi di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2019).
Baca juga: Jubir: Saat Berpasangan dengan Megawati, Prabowo Tak Dituduh Pelanggar HAM
Selain itu, lanjut Siane, Prabowo juga siap menjawab jika ditanya soal dugaan keterlibatan mantan Komandan Jenderal Kopassus itu dalam kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Ia menilai, tuduhan Prabowo terlibat dalam kasus pelanggaran berat HAM masa lalu sarat dengan kepentingan politik.
Pasalnya, tuduhan tersebut hanya muncul jelang penyelenggaraan Pilpres 2019.
Sementara, kata Siane, tuduhan pelanggar HAM tidak muncul saat Prabowo berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2009.
Baca juga: Kontras: Publik Berhak Tahu Langkah Konkret Capres soal Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu
"Saat dengan Bu Mega tidak pernah muncul tuduhan itu (terlibat kasus pelanggaran HAM) terhadap Pak Prabowo," kata Siane.
Siane mengatakan, tuduhan keterlibatan Prabowo dalam kasus pelanggaran HAM merupakan fitnah. Sebab, hasil penyelidikan Komnas HAM atas tujuh kasus dugaaan pelanggaran berat HAM masa lalu tidak menyebut nama tersangka.
"Saya dapat meyakinkan bahwa penyelidikan Komnas HAM tidak ada satu pun nama tersangka. Maka itu bisa dikatakan fitnah. Kalau menghargai hukum seharusnya menghargai juga asas praduga tidak bersalah," kata Siane.