Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Hargai Pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 16/01/2019, 16:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Polri menghargai langkah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyerahkan laporan pemantauan terkait kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Pimpinan KPK.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut laporan itu bisa menjadi masukan tim penyidik untuk mengusut kasus Novel Baswedan secara terang benderang.

"Kami menghargai itu (laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil) dan itu semua adalah masukan bagi kami. Masukan, tambahan petunjuk untuk lebih maksimal melakukan upaya-upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menimpa saudara NB (Novel Baswedan),” tutur Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Iqbal menyebutkan, setiap kasus yang ditangani Polri memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam pengungkapkannya. Hal itu termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Hingga saat ini polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga pada akhirnya, Polri membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang dinilai banyak kalangan tak sanggup ditangani lembaga tersebut.

Iqbal memberi contoh kasus bom di kedutaan Filipina yang baru terungkap 4 tahun setelah kejadian.

"Masih ingat kasus bom di Kedubes Filipina, setelah 3 tahun lewat, tahun ke-empat baru terungkap. Itu pun kita sudah menggandeng semua elemen, dengan profesionalisme Polri, Densus 88 waktu itu menggandeng kepolisian Amerika, Australia, itu baru tahun keempat alhamdulilah kita dapat mengungkap kasus itu," ucap Iqbal.

Iqbal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan sampai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terungkap.

Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Tito pada 8 Januari 2019.

Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.

Dari ahli ada beberapa nama, seperti mantan Wakil Pimpinan KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK.

Tim pun diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus ini.

"Teman-teman Polda Metro Jaya sudah sangat progres, banyak sekali upaya dan effort nya. Enggak perlu diulangi lagi, bahkan sudah sangat terbuka. Ombudsman juga ikut mengontrol dan mengawasi kami, Kompolnas,” kata Iqbal.

“Bahkan lembaga independen yang kredibel seperti Komnas HAM juga turun untuk membantu mengawasi kami, kami sangat terbuka untuk itu semua," sambung Iqbal.

Pada kesempatan itu, Iqbal meminta masyarakat dan semua pihak untuk menunggu dan mempercayakan kepada tim gabungan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

“Tunggu hasilnya, kami sedang bekerja tentunya dengan tim gabungan untuk membuat terang benderang kasus ini. Namun, terima kasih sekali lagi ini merupakan masukan untuk Polri yang akan disampaikan teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Iqbal.

Baca juga: Ini Tanggapan Novel Baswedan soal Tim Gabungan yang Dibentuk Polri

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerahkan laporan pemantauan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke pimpinan KPK.

"Hasil yang kami sajikan ini bukan hal yang asing bagi teman-teman di internal KPK. Saya yakin itu tidak hanya kepada pimpinan yang baru saja kena teror tapi juga kepada penyidik, penyelidik, dan seluruh pekerja di KPK bukan hal yang asing," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Asfinawari juga menyebutkan setidaknya ada beberapa jenis aktor yang diduga terlibat dalam penyerangan Novel, seperti eksekutor lapangan, orang yang digalang untuk ikut berpartisipasi, hingga penggerak penyerangan.

Dalam laporan pemantauan itu juga disertakan berbagai rekomendasi kepada Presiden, KPK, Polri, Ombudsman dan Komnas HAM.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan lembaga masyarakat sipil lainnya.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan enggan berkomentar, jika kasusnya dikaitkan dalam debat Capres dan Cawapres pada 17 Januari.Dalam aksi bela KPK, Novel Baswedan tidak mau berkomentar banyak terkait kasus penyiraman terhadap dirinya dengan tema debat Pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com