Salin Artikel

Polri Hargai Pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Kasus Novel Baswedan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut laporan itu bisa menjadi masukan tim penyidik untuk mengusut kasus Novel Baswedan secara terang benderang.

"Kami menghargai itu (laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil) dan itu semua adalah masukan bagi kami. Masukan, tambahan petunjuk untuk lebih maksimal melakukan upaya-upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menimpa saudara NB (Novel Baswedan),” tutur Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Iqbal menyebutkan, setiap kasus yang ditangani Polri memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam pengungkapkannya. Hal itu termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hingga saat ini polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga pada akhirnya, Polri membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang dinilai banyak kalangan tak sanggup ditangani lembaga tersebut.

Iqbal memberi contoh kasus bom di kedutaan Filipina yang baru terungkap 4 tahun setelah kejadian.

"Masih ingat kasus bom di Kedubes Filipina, setelah 3 tahun lewat, tahun ke-empat baru terungkap. Itu pun kita sudah menggandeng semua elemen, dengan profesionalisme Polri, Densus 88 waktu itu menggandeng kepolisian Amerika, Australia, itu baru tahun keempat alhamdulilah kita dapat mengungkap kasus itu," ucap Iqbal.

Iqbal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan sampai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terungkap.

Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Tito pada 8 Januari 2019.

Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.

Dari ahli ada beberapa nama, seperti mantan Wakil Pimpinan KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK.

Tim pun diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus ini.

"Teman-teman Polda Metro Jaya sudah sangat progres, banyak sekali upaya dan effort nya. Enggak perlu diulangi lagi, bahkan sudah sangat terbuka. Ombudsman juga ikut mengontrol dan mengawasi kami, Kompolnas,” kata Iqbal.

“Bahkan lembaga independen yang kredibel seperti Komnas HAM juga turun untuk membantu mengawasi kami, kami sangat terbuka untuk itu semua," sambung Iqbal.

Pada kesempatan itu, Iqbal meminta masyarakat dan semua pihak untuk menunggu dan mempercayakan kepada tim gabungan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

“Tunggu hasilnya, kami sedang bekerja tentunya dengan tim gabungan untuk membuat terang benderang kasus ini. Namun, terima kasih sekali lagi ini merupakan masukan untuk Polri yang akan disampaikan teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerahkan laporan pemantauan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke pimpinan KPK.

"Hasil yang kami sajikan ini bukan hal yang asing bagi teman-teman di internal KPK. Saya yakin itu tidak hanya kepada pimpinan yang baru saja kena teror tapi juga kepada penyidik, penyelidik, dan seluruh pekerja di KPK bukan hal yang asing," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Asfinawari juga menyebutkan setidaknya ada beberapa jenis aktor yang diduga terlibat dalam penyerangan Novel, seperti eksekutor lapangan, orang yang digalang untuk ikut berpartisipasi, hingga penggerak penyerangan.

Dalam laporan pemantauan itu juga disertakan berbagai rekomendasi kepada Presiden, KPK, Polri, Ombudsman dan Komnas HAM.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan lembaga masyarakat sipil lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/16/16400471/polri-hargai-pantauan-koalisi-masyarakat-sipil-terkait-kasus-novel-baswedan

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke